Tentang YPT GKP

Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan (YPT GKP) merupakan Badan Penyelanggara Perguruan Tinggi Institut Kesehatan Immanuel (IKI) Bandung.
Institut Kesehatan Immanuel adalah Perguruan Tinggi Swasta yang didirikan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nasional RI Nomor 385/E/0/2022 tanggal 7 Juni 2022 sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Immanuel Bandung yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan (YPT GKP).
YPT GKP didirikan berdasarkan Akta Pendirian Yayasan serta Anggaran Dasar, dihadapan Notaris Andriani Budiono, SH tanggal 17 Oktober 2012 di kota Bandung, dimana akta pendirian dan perubahannya telah mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang berdasarkan Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 4 Juli 2013 nomor AHU-3804.AH.01.04 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 26 Juni 2014 nomor 50, Tambahan Berita Negara no. 32296/AD/2014.
YPT GKP bertugas menyelenggarakan dan mengembangkan program Pendidikan vokasi, akademik, profesi, magister, spesialis dan doktoral dalam lingkup bidang kesehatan. Penyelenggaraan dan pengembangan program tersebut dalam lembaga Pendidikan Tinggi, yang mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Institut Kesehatan Immanuel merupakan Perguruan Tinggi yang didirikan sebagai perwujudan dari pelayanan gereja dalam rangka melaksanakan tugas panggilan gereja untuk mengabarkan injil-kabar sukacita-melalui bidang pendidikan kesehatan. Gereja Kristen Pasundan (GKP) menyadari bahwa Perguruan Tinggi sebagai sebuah institusi masyarakat ilmiah merupakan pusat penyelenggara dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dilaksanakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perikehidupan bangsa yang diselenggarakan berazaskan Pancasila dan Undang- undang Dasar 1945 dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Pancasila dan UUD 1945 menjadi dasar tertinggi dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi di Institut Kesehatan Immanuel.
Sejarah Pendirian
RS Immanuel , PKU dan SPK Immanuel
Pada tahun 1910, sejalan dengan berdirinya RS Immanuel Bandung , berdiri pula pendidikan keperawatan vokasional dengan latar belakang SR ( Sekolah Rakyat). Benih yang tumbuh terus berkembang, dan sejalan dengan amanat yang tertulis pada pembukaan UUD 1945, yang mengamanatkan salah satu tujuan pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, selain itu dalam sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, maka pada tahun 1945 RS Immanuel mendapat izin resmi dari Menteri kesehatan sebagai penyelenggara pendidikan perawat dengan sebutan Pajenang Kesehatan Umum (PKU).
Sejak tahun 1949 pengelolaan RS Immanuel dan jejaringnya diserahkan kepada Yayasan Badan Rumah Sakit Gereja Kristen Pasundan (YBRS GKP)
Pada tahun 1965 terjadi perubahan bentuk dari PKU menjadi Sekolah Pengatur Rawat (SPR), dan pada tahun 1979 tidak dibuka lagi, sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam merawat pasien dibuka unit pendidikan dengan sebutan Pembantu Orang Sakit (POS), yang lama pendidikannya selama 6 bulan (Elia W dan Elius A, 1979).
Tahun 1981 RS Immanuel Bandung kembali membuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Immanuel.
AKPER, STIKI dan IKI
Pada tahun 1998 SPK Immanuel berubah bentuk menjadi pendidikan Akademi Perawat (AKPER) Immanuel yang pengelolaannya dibawah langsung oleh Yayasan Badan Rumah Sakit Gereja Kristen Pasundan.
Tahun 2002 terjadi perubahan bentuk dari AKPER Immanuel menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel (STIKI) berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 14/D/O/2002, tanggal 28 Januari 2002 tentang pemberian ijin Penyelenggaraan Program-Pogram Studi dan Pendirian STIKI.
Dalam perkembangannya, seiring dengan tugas dan tanggung jawab sebagai institusi pendidikan untuk turut serta dalam pengembangan dan peningkatan taraf hidup masyarakat, serta meningkatkan kemampuan lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel dan terbuka peluang / kesempatan untuk membuka program studi baru, maka pada tahun 2004 dibuka program profesi keperawatan/Ners , selanjutnya pada tahun 2005 bediri Program Studi Diploma III Manajemen Pelayanan Rumah sakit (MPRS), tahun 2006 berdiri Program Studi Diploma Tiga Kebidanan (DIII Kebidanan). Lalu pada tahun 2011 terbit ijin penyelenggaraan Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat dan S1 Gizi.
Pengalihan dari YBRS GKP ke YPT GKP
Pada tahun 2012, untuk melanjutkan kegiatan diluar bidang perumahsakitan maka YBRS GKP mendirikan Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan (YPT GKP) berdasarkan Akta Pendirian Yayasan serta Anggaran Dasar, dihadapan Notaris Andriani Budiono, SH tanggal 17 Oktober 2012 Nomor 8.
Akta pendirian tersebut diatas diikuti dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU- 3804.AH.01.04 Tanggal 4 Juli 2013 Tentang Pengesahan Akta Pendirian : Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan , yang beralamat di Jalan Kopo No 161 Bandung.
Pada tahun 2013 terjadi pengalihan pengelolaan STIKI dari Yayasan Badan Rumah Sakit Gereja Kristen Pasundan (YBRS GKP) ke Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan (YPT GKP).
STIKI berubah bentuk menjadi IKI
Pada tahun 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel berubah bentuk menjadi Institut Kesehatan Immanuel berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 385/E/O/2022 pada tanggal 07 Juni 2022 Tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel Bandung di Kota Bandung Menjadi Institut Kesehatan Immanuel Kota Bandung.
